VIVAnews - Yusuf Supendi menggugat elite Partai Keadilan Sejahtera di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. PKS pun siap meladeni langkah hukum tersebut. Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan akan segera menyiapkan pengacara.
"Ya, itu kami respons secara hukum dengan hukum lagi. Kami jawab dengan pengacara. Cukup siapkan pengacara merespons dia," ujar Luthfi di Jakarta, Senin 2 Mei 2011.
Menurut dia, PKS tidak perlu menanggapi tuduhan demi tuduhan yang dilontarkan Supendi. Menurutnya, di alam demokrasi siapapun berhak menyampaikan isi hatinya secara bebas. "Kami ambil langkah tidak respons, semua tahu omongan dia useless (tak berguna--red). Kami tidak merespons," katanya.
"Ya, itu kami respons secara hukum dengan hukum lagi. Kami jawab dengan pengacara. Cukup siapkan pengacara merespons dia," ujar Luthfi di Jakarta, Senin 2 Mei 2011.
Menurut dia, PKS tidak perlu menanggapi tuduhan demi tuduhan yang dilontarkan Supendi. Menurutnya, di alam demokrasi siapapun berhak menyampaikan isi hatinya secara bebas. "Kami ambil langkah tidak respons, semua tahu omongan dia useless (tak berguna--red). Kami tidak merespons," katanya.